Langsung ke konten utama

Konsep dasar Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Negara

Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demokratia yang terbentuk dari kata demos yang artinya rakyat dan kratein yang artinya pemerintahan/kekuasaan, sehingga arti dari demokratia adalah kekuasaan atau pemerintahan rakyat. Secara umum, Pengertian Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang melibatkan rakyat dalam sistem pemerintahan negara.
Selain itu, Pengertian Demokrasi adalah bentuk sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya dalam mewujudkan kedaulatan rakyat atas kekuasaan negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pilar demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Dalam mewujudkan ketiga jenis lembaga negara yang bersifat independen dan berada dalam kesejajaran satu sama lain, diharapkan agar ketiga lembaga negara ini dapat saling mengontrol dan mengawasi.


Sistem demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila, dimana sistem demokrasi ini mementingkan keinginan, aspirasi dan suara hati nurani rakyat. Pengambilan keputusan pada sistem demokrasi ini dilakukan oleh wakil-wakil di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan cara voting atau musyawarah mufakat. Selain itu, Demokrasi Pancasila merupakan perwujudan kerakyatan yang yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang memiliki semangat ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi bagi seluruh rakyat Indonesia. Terdapat dua prinsip mengenai sistem pemerintahan negara, yaitu yang pertama adalah Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka. Dan yang kedua adalah pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
Dalam Pengertian Demokrasiada beberapa macam demokrasi yaitu sebagai berikut :
1.      Demokrasi pancasila merupakan demokrasi yang berfokus pada aspirasi, kepentingan dan suara rakyat serta memiliki jiwa dan dasar paham pancasila/nilai luhur pancasila yang bersumber pada tata nilai sosial budaya.
2.      Demokrasi liberal merupakan demokrasi yang menekankan pada kebebasan manusia untuk kepentingan manusia dan kekuasaan pemerintah dibatasi oleh undang-undang.
3.      Demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang mengarah pada otoriter dan pimpinan tunggal.
4.      Demokrasi totaliter merupakan demokrasi yang memiliki tujuan utama dengan menghalalkan segala cara.
5.      Demokrasi proletar merupakan demokrasi yang mensejahterakan rakyat, segala sesuatunya ditentukan dan dikuasai oleh negara serta tidak mengenal kelas sosial.
6.      Demokrasi titular merupakan demokrasi yang berupa campuran modern dan lama (gaya fragmentaris).
7.      Demokrasi formal merupakan demokrasi yang menempatkan persamaan kedudukan setiap orang dalam politik tanpa disertai upaya dalam menghilangkan kesenjangan dalam ekonomi.
8.      Demokrasi material merupakan demokrasi yang menciptakan persamaan sosial ekonomi, dimana berada di negara sosial komunis.
9.      Demokrasi campuran merupakan demokrasi yang menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan semua orang dengan hak yang sama.
Pada Pengertian Demokrasi, terdapat ciri-ciri demokrasi yaitu antara lain :
1.      Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama.
2.      Jaminan kemerdekaan bagi warga negara untuk beroposisi dan berkumpul.
3.      Jaminan HAM.
4.      Kekuasaan dalam pemerintahan dikontrol oleh rakyat melalui perwakilan yang dipilih rakyat.
5.      Persamaan kedudukan dan perlakuan bagi seluruh warga negara dalam hukum.
Dalam Pengertian Demokrasi, ada beberapa prinsip demokrasi yaitu :
1.      Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).
2.      Persamaan kedudukan di depan hukum.
3.      Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
4.      Kebebasan pers.
5.      Kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat.
6.      Pemilu yang jujur, adil dan bebas (sesuai aspirasi rakyat).
7.      Peradilan yang tidak memihak untuk mencapai keadilan dan bersifat jujur.

Pengertian Demokrasi menurut para ahli
1. Menurut Abraham Lincoln
Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (government of the people, by the people and for the people). Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
2. Menurut Hans Kelsen
Demokrasi merupakan pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat, dimana yang melaksanakan kekuasaan negara adalah wakil-wakil rakyat yang terpilih dan rakyat yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.
3. Menurut Sidney Hook
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung ataupun tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
4. Menurut H. Harris Soche
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan melekat pada diri rakyat atau orang banyak dan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
5. Menurut Ranny
Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang ditata dan diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, kesamaan politik, konsultasi atau dialog dengan rakyat dan berdasarkan pada aturan mayoritas.
6. Menurut Hannry B. Mayo
Demokrasi merupakan kebijaksanaan umum yang ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
7. Menurut Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat yang khususnya oleh mayoritas dan pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi tetap dilakukan oleh rakyat baik secara langsung ataupun tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik dan rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik dan tidak adanya distingsi kelas yang berdasarkan kesewenang-wenangan/keturunan.
8. Menurut C.F. Strong
Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat yang ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
9. Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Demokrasi didefinisikan sebagai kekuasaan rakyat oleh rakyat. Rakyat merupakan sumber kekuasaan. Ia menyebutkan bahwa Plato adalah orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasi, dimana sumber kekuasaannya merupakan keinginan yang satu bukan majemuk
10. Menurut Yusuf Al-Qordhawi
Demokrasi merupakan wadah masyarakat untuk memilih seorang untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat. Pimpinannya bukan orang yang dibenci, peraturannya bukan yang masyarakat tidak kehendaki dan masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban penguasa apabila pemimpin tersebut salah. Masyarakat juga berhak memecatnya jika menyeleweng, mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya atau sistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak sukai.

Demikianlah artikel tentang Pengertian Demokrasi yang telah disampaikan kepada para pembaca . Artikel ini telah mencakup berbagai pembahasan mengenai arti demokrasi itu sendiri, macam-macam demokrasi, ciri-ciri demokrasi, prinsip demokrasi dan Pengertian Demokrasi menurut para ahli.

KONSEP DEMOKRASI

            Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .
            Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
            Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi  dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
            Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.

DEMOKRASI
            Dalam penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita – cita  hidup berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos).
            Keinginan orang –orang yang ada daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung) , falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
            Dengan demikian demokrasi atau pemerintahan  rakyat di Indonesia didasarkan pada:
1.    Nilai – nilai falsafah pancasila atau pemerintahan
2.    Transformasi nilai – nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan
3.    Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD 1945
Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

Bentuk-bentuk Demokrasi

a. Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat
   1) Demokrasi langsung
       Demokrasi langsung ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi langsung pernah dijalankan di negara-negara kota pada jaman yunani kuno.
   2) Demokrasi tidak langsung(demokrasi perwakilan)
       Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan di jalankan oleh negara-negara pada jaman modern.
b.  Dilihat dari titik berat paham yang dianut
    1) Demokrasi barat(demokrasi liberal)
     Demokrasi barat lebih menitikberatkan pada kebebasan bergerak,berpikir dan mengeluarkan pendapat
    -menjunjung tinggi persamaan hak pada bidang politik
Kelemahan demokrasi liberal :
    - adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
    - golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara DPR
2)  Demokrasi timur atau komunis
     Demokrasi timur lebih menitik beratkan pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
     Kelebihan demokrasi timur :
     - kesenjangan ekonomi kecil,
     - menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg ekonomi.
     Kelemahan demokrasi timur
     - persamaan hak bidang politik kurang diperhatikan.
     - Tidak adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.
3)  Demokrasi gabungan
     Demokrasi yg berprinsip mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur.
     Dalam demokrasi gabungan :
     - hak milik pribadi diakui,namun hak milik pribadi juga berfungsi sosial
     -upaya menyejahterahkan rakyat jangan sampai menghilangkan drajat dan HAM
c.   Sistem demokrasi modern
    1)  Demokrasi dengan sistem parlementer
     - kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif pemerintah
     - presiden atau raja hanya sebagai kepala negara y6g kedudukannya sebagai lambang
      Kebaikan demokrasi dengan sistem parlementer
        - pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan pemerintah besar sekali
        - kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
      Kelemahan demokrasi dalam sistem parlementer
        - Sering timbul krisis kabinet
        - tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
     2)  Demokrasi Dengan Pemisahan kekuasaan
          Sistem ini menganut ajaran montesquieu
       - kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat undang-undang
       - kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan UU
       - kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan UU
  Ciri-ciri sistem pemisahan kekuasaan
  - kepala negara merupakan penguasa eksekutif yang nyata
  - kekuasaan yudikatif tidak dapat di campuri kekuasaan lain
  Keuntungan sistem pemisahan kekuasaan
   - pemerintah setabil karana presiden dan mentri tidak dapat dijatuhkan oleh DPR
   - pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya
  Kelemahan sistem pemisahan kekuasaan :
   - pengawasan pemerintahan kurang berpengaruh
   - pengaruh rakyat terhadap kebijakan politik negara kurang mendapatkan perhatian.

Sifat Demokrasi dalam sistem Pemerintahan Negara

1. Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar).
Sistem pemerintahan dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau kelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politik diktator/otoriter ini menjalankan sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
2. Sistem pemerintahan parlementer.
sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbolkepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda,Malaysia, Singapura dan sebagainya.
Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
  • Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
  • Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
  • Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
  • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan dan kelemahan sistem parlementer
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  • Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
  • Pembuatan keputusan memakan waktu yang cepat.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  • Kedudukan badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
3. Sistem pemerintahan presidensial
Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu:
  • Presiden yang dipilih rakyat.
  • Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
  • Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu :
  • Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
  • Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
  • Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
  • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
  • Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan dan kelemahan sistem presidensial
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
  • Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
  • Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas
  • Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.
4. Sistem pemerintahan campuran.
5. Sistem pemerintahan komunisme.
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awalabad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.



Sumber : http://isma-ismi.com/pengertian-demokrasi.html
http://konsepdemokrasi.blogspot.com/
http://pkn-dragbike329yahoo.blogspot.com/2012/05/bentuk-bentuk-demokrasi.html
http://mamantaufikurahman.blogspot.com/2015/03/konsep-dasar-demokrasi-dan-sistem.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Penyusunan POLSTRANAS Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.   Stratifikasi politik dan strategi nasinal dan daerah Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:       1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak a. Tingkat kebijakan p

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelola

Pembahansan Tentang ISO dan HAKI

1.         Apa yang kalian ketahui mengenai ISO 9000, ISO 14000. Jelaskan menurut pendapat kalian dan berikan contoh perusahaan yang menerapkannya! Jawab : International Organization for Standardization, atau lebih dikenal sebagai ISO, adalah salah satu standar internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu organisasi. Mereka memegang peranan penting dalam mengukur bagaimana kredibilitas perusahaan yang ingin bersaing secara global dan juga adalah salah satu cara untuk meningkatkan sistem manajemen mutunya.             Mereka yang memiliki sertifikasi ISO akan memiliki kemungkinan lebih untuk memenangkan kompetisi pasar. Hal itu disebabkan karena adanya jaminan kualitas dari produk atau jasa yang ditawarkan, serta kepercayaan konsumen akan brand terkait. Selain itu masih banyak keuntungan lainnya yang akan langsung kita bahas di bawah ini. Berikut ini adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh sebuah perusahaan dengan adanya sertifikasi ISO sebagai standar p