Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi
berasal dari bahasa Yunani yaitu demokratia yang terbentuk dari kata demos yang
artinya rakyat dan kratein yang artinya pemerintahan/kekuasaan, sehingga arti
dari demokratia adalah kekuasaan atau pemerintahan rakyat.
Secara umum, Pengertian Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang
melibatkan rakyat dalam sistem pemerintahan negara.
Selain itu, Pengertian
Demokrasi adalah bentuk sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya dalam
mewujudkan kedaulatan rakyat atas kekuasaan negara untuk dijalankan oleh
pemerintah negara tersebut. Pilar demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip
trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu
eksekutif, yudikatif dan legislatif. Dalam mewujudkan ketiga jenis lembaga
negara yang bersifat independen dan berada dalam kesejajaran satu sama lain,
diharapkan agar ketiga lembaga negara ini dapat saling mengontrol dan
mengawasi.
Sistem demokrasi yang
dianut oleh bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila, dimana sistem
demokrasi ini mementingkan keinginan, aspirasi dan suara hati nurani rakyat.
Pengambilan keputusan pada sistem demokrasi ini dilakukan oleh wakil-wakil di
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan cara voting atau musyawarah
mufakat. Selain itu, Demokrasi Pancasila merupakan perwujudan kerakyatan yang
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang
memiliki semangat ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terdapat dua prinsip mengenai sistem pemerintahan negara, yaitu yang pertama
adalah Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum dan tidak
berdasarkan kekuasaan belaka. Dan yang kedua adalah pemerintahan berdasarkan
atas sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme
(kekuasaan yang tidak terbatas).
Dalam Pengertian Demokrasi, ada
beberapa macam demokrasi yaitu sebagai berikut :
1. Demokrasi pancasila merupakan demokrasi yang
berfokus pada aspirasi, kepentingan dan suara rakyat serta memiliki jiwa dan
dasar paham pancasila/nilai luhur pancasila yang bersumber pada tata nilai
sosial budaya.
2. Demokrasi liberal merupakan demokrasi yang
menekankan pada kebebasan manusia untuk kepentingan manusia dan kekuasaan
pemerintah dibatasi oleh undang-undang.
3. Demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang mengarah
pada otoriter dan pimpinan tunggal.
4. Demokrasi totaliter merupakan demokrasi yang
memiliki tujuan utama dengan menghalalkan segala cara.
5. Demokrasi proletar merupakan demokrasi yang
mensejahterakan rakyat, segala sesuatunya ditentukan dan dikuasai oleh negara
serta tidak mengenal kelas sosial.
6. Demokrasi titular merupakan demokrasi yang
berupa campuran modern dan lama (gaya fragmentaris).
7. Demokrasi formal merupakan demokrasi yang
menempatkan persamaan kedudukan setiap orang dalam politik tanpa disertai upaya
dalam menghilangkan kesenjangan dalam ekonomi.
8. Demokrasi material merupakan demokrasi yang
menciptakan persamaan sosial ekonomi, dimana berada di negara sosial komunis.
9. Demokrasi campuran merupakan demokrasi yang
menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan semua orang dengan hak yang
sama.
Pada Pengertian
Demokrasi, terdapat ciri-ciri demokrasi yaitu antara lain :
1. Jaminan kekuasaan yang telah disepakati
bersama.
2. Jaminan kemerdekaan bagi warga negara untuk
beroposisi dan berkumpul.
3. Jaminan HAM.
4. Kekuasaan dalam pemerintahan dikontrol oleh
rakyat melalui perwakilan yang dipilih rakyat.
5. Persamaan kedudukan dan perlakuan bagi seluruh
warga negara dalam hukum.
Dalam Pengertian
Demokrasi, ada beberapa prinsip demokrasi yaitu :
1. Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).
2. Persamaan kedudukan di depan hukum.
3. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
4. Kebebasan pers.
5. Kebebasan mengeluarkan pendapat dan
berserikat.
6. Pemilu yang jujur, adil dan bebas (sesuai
aspirasi rakyat).
7. Peradilan yang tidak memihak untuk mencapai
keadilan dan bersifat jujur.
Pengertian Demokrasi menurut para ahli
1. Menurut Abraham
Lincoln
Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat (government of the people, by the people and for
the people). Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di
tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama dalam
mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil
berdasarkan suara terbanyak.
2. Menurut Hans Kelsen
Demokrasi merupakan pemerintahan oleh rakyat dan
untuk rakyat, dimana yang melaksanakan kekuasaan negara adalah wakil-wakil
rakyat yang terpilih dan rakyat yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannya
akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.
3. Menurut Sidney Hook
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana
keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung ataupun tidak
didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat
dewasa.
4. Menurut H. Harris Soche
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat,
karena itu kekusaan pemerintahan melekat pada diri rakyat atau orang banyak dan
hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi
dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk
memerintah.
5. Menurut Ranny
Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan
yang ditata dan diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat,
kesamaan politik, konsultasi atau dialog dengan rakyat dan berdasarkan pada
aturan mayoritas.
6. Menurut Hannry B.
Mayo
Demokrasi merupakan kebijaksanaan umum yang
ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif
oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan
politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
7. Menurut Merriam,
Webster Dictionary
Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan
oleh rakyat yang khususnya oleh mayoritas dan pemerintahan dimana kekuasaan
tertinggi tetap dilakukan oleh rakyat baik secara langsung ataupun tidak
langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan
mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik dan rakyat umum khususnya
untuk mengangkat sumber otoritas politik dan tidak adanya distingsi kelas yang
berdasarkan kesewenang-wenangan/keturunan.
8. Menurut C.F. Strong
Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan di
mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat yang ikut serta dalam politik atas
dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya
mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
9. Menurut Abdul Ghani
Ar Rahhal
Demokrasi didefinisikan sebagai kekuasaan rakyat
oleh rakyat. Rakyat merupakan sumber kekuasaan. Ia menyebutkan bahwa Plato
adalah orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasi, dimana sumber
kekuasaannya merupakan keinginan yang satu bukan majemuk
10. Menurut Yusuf
Al-Qordhawi
Demokrasi merupakan wadah masyarakat untuk
memilih seorang untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat. Pimpinannya
bukan orang yang dibenci, peraturannya bukan yang masyarakat tidak kehendaki
dan masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban penguasa apabila pemimpin
tersebut salah. Masyarakat juga berhak memecatnya jika menyeleweng, mereka juga
tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya atau sistem politik yang
tidak mereka kenal dan tidak sukai.
Demikianlah artikel
tentang Pengertian Demokrasi yang telah disampaikan kepada para pembaca .
Artikel ini telah mencakup berbagai pembahasan mengenai arti demokrasi itu
sendiri, macam-macam demokrasi, ciri-ciri demokrasi, prinsip demokrasi dan
Pengertian Demokrasi menurut para ahli.
KONSEP DEMOKRASI
Demokrasi
merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban
bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica”
dari,oleh ,dan untuk rakyat .
Demokrasi
berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk
suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan,
dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan
rakyat.
Walaupun
sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah
kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi
sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang
diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya
mengadopsi dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman
rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan
komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.
DEMOKRASI
Dalam
penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai
suatu mekanisme dan cita – cita hidup berkelompok yang ada dalam UUD
1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup
berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang yang
hidup dalam kelompok tersebut (demos).
Keinginan
orang –orang yang ada daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan
hidupnya (weltanschaung) , falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan
ideologi bangsa yang bersangkutan.
Dengan
demikian demokrasi atau pemerintahan rakyat di Indonesia didasarkan
pada:
1. Nilai – nilai falsafah
pancasila atau pemerintahan
2. Transformasi nilai – nilai
pancasila pada bentuk dan system pemerintahan
3. Merupakan konsekuensi dan
komitmen terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD 1945
Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem
Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara,
antara lain :
Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional,
dan monarki parlementer)
Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin,
RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian
dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan
orang banyak.
Bentuk-bentuk Demokrasi
a. Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat
1) Demokrasi langsung
Demokrasi langsung ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi langsung pernah dijalankan di negara-negara kota pada jaman yunani kuno.
2) Demokrasi tidak langsung(demokrasi perwakilan)
Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan di jalankan oleh negara-negara pada jaman modern.
b. Dilihat dari titik berat paham yang dianut
1) Demokrasi barat(demokrasi liberal)
Demokrasi barat lebih menitikberatkan pada kebebasan bergerak,berpikir dan mengeluarkan pendapat
-menjunjung tinggi persamaan hak pada bidang politik
Kelemahan demokrasi liberal :
- adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
- golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara DPR
2) Demokrasi timur atau komunis
Demokrasi timur lebih menitik beratkan pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
Kelebihan demokrasi timur :
- kesenjangan ekonomi kecil,
- menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg ekonomi.
Kelemahan demokrasi timur
- persamaan hak bidang politik kurang diperhatikan.
- Tidak adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.
3) Demokrasi gabungan
Demokrasi yg berprinsip mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur.
Dalam demokrasi gabungan :
- hak milik pribadi diakui,namun hak milik pribadi juga berfungsi sosial
-upaya menyejahterahkan rakyat jangan sampai menghilangkan drajat dan HAM
c. Sistem demokrasi modern
1) Demokrasi dengan sistem parlementer
- kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif pemerintah
- presiden atau raja hanya sebagai kepala negara y6g kedudukannya sebagai lambang
Kebaikan demokrasi dengan sistem parlementer
- pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan pemerintah besar sekali
- kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
Kelemahan demokrasi dalam sistem parlementer
- Sering timbul krisis kabinet
- tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
2) Demokrasi Dengan Pemisahan kekuasaan
Sistem ini menganut ajaran montesquieu
- kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat undang-undang
- kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan UU
- kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan UU
Ciri-ciri sistem pemisahan kekuasaan
- kepala negara merupakan penguasa eksekutif yang nyata
- kekuasaan yudikatif tidak dapat di campuri kekuasaan lain
Keuntungan sistem pemisahan kekuasaan
- pemerintah setabil karana presiden dan mentri tidak dapat dijatuhkan oleh DPR
- pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya
Kelemahan sistem pemisahan kekuasaan :
- pengawasan pemerintahan kurang berpengaruh
- pengaruh rakyat terhadap kebijakan politik negara kurang mendapatkan perhatian.
1) Demokrasi langsung
Demokrasi langsung ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi langsung pernah dijalankan di negara-negara kota pada jaman yunani kuno.
2) Demokrasi tidak langsung(demokrasi perwakilan)
Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan di jalankan oleh negara-negara pada jaman modern.
b. Dilihat dari titik berat paham yang dianut
1) Demokrasi barat(demokrasi liberal)
Demokrasi barat lebih menitikberatkan pada kebebasan bergerak,berpikir dan mengeluarkan pendapat
-menjunjung tinggi persamaan hak pada bidang politik
Kelemahan demokrasi liberal :
- adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
- golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara DPR
2) Demokrasi timur atau komunis
Demokrasi timur lebih menitik beratkan pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
Kelebihan demokrasi timur :
- kesenjangan ekonomi kecil,
- menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg ekonomi.
Kelemahan demokrasi timur
- persamaan hak bidang politik kurang diperhatikan.
- Tidak adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.
3) Demokrasi gabungan
Demokrasi yg berprinsip mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur.
Dalam demokrasi gabungan :
- hak milik pribadi diakui,namun hak milik pribadi juga berfungsi sosial
-upaya menyejahterahkan rakyat jangan sampai menghilangkan drajat dan HAM
c. Sistem demokrasi modern
1) Demokrasi dengan sistem parlementer
- kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif pemerintah
- presiden atau raja hanya sebagai kepala negara y6g kedudukannya sebagai lambang
Kebaikan demokrasi dengan sistem parlementer
- pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan pemerintah besar sekali
- kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
Kelemahan demokrasi dalam sistem parlementer
- Sering timbul krisis kabinet
- tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
2) Demokrasi Dengan Pemisahan kekuasaan
Sistem ini menganut ajaran montesquieu
- kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat undang-undang
- kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan UU
- kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan UU
Ciri-ciri sistem pemisahan kekuasaan
- kepala negara merupakan penguasa eksekutif yang nyata
- kekuasaan yudikatif tidak dapat di campuri kekuasaan lain
Keuntungan sistem pemisahan kekuasaan
- pemerintah setabil karana presiden dan mentri tidak dapat dijatuhkan oleh DPR
- pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya
Kelemahan sistem pemisahan kekuasaan :
- pengawasan pemerintahan kurang berpengaruh
- pengaruh rakyat terhadap kebijakan politik negara kurang mendapatkan perhatian.
Sifat Demokrasi dalam sistem Pemerintahan Negara
1. Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar).
Sistem pemerintahan dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau kelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politik diktator/otoriter ini menjalankan sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
2. Sistem pemerintahan parlementer.
sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbolkepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda,Malaysia, Singapura dan sebagainya.
Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbolkepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda,Malaysia, Singapura dan sebagainya.
Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
- Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
- Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
- Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
- Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan dan kelemahan sistem parlementer
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
- Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
- Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
- Pembuatan keputusan memakan waktu yang cepat.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
- Kedudukan badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
- Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
- Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
- Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
3. Sistem pemerintahan presidensial
Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu:
Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu:
- Presiden yang dipilih rakyat.
- Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
- Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu :
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu :
- Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
- Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
- Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
- Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
- Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan dan kelemahan sistem presidensial
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
- Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
- Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
- Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
- Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
- Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
- Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
- Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas
- Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.
4. Sistem pemerintahan campuran.
5. Sistem pemerintahan komunisme.
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awalabad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Sumber : http://isma-ismi.com/pengertian-demokrasi.html
http://konsepdemokrasi.blogspot.com/
http://pkn-dragbike329yahoo.blogspot.com/2012/05/bentuk-bentuk-demokrasi.html
http://mamantaufikurahman.blogspot.com/2015/03/konsep-dasar-demokrasi-dan-sistem.html
5. Sistem pemerintahan komunisme.
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awalabad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Sumber : http://isma-ismi.com/pengertian-demokrasi.html
http://konsepdemokrasi.blogspot.com/
http://pkn-dragbike329yahoo.blogspot.com/2012/05/bentuk-bentuk-demokrasi.html
http://mamantaufikurahman.blogspot.com/2015/03/konsep-dasar-demokrasi-dan-sistem.html
Komentar
Posting Komentar