Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Meminimasi Dampak Negatif dari Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Berdasarkan jurnal tentang Peran Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau Dalam Perlindungan Dan Pengolahan Lingkungan Hidup Terhadap Limbah B3 Di Kota Batam (Studi Kasus : PT. Enviro Cipta Lestari [Perusahaan Pengangkut & Pengumpul Limbah B3 Di Kawasan KPLI Batam]). Dampak Negatif dari keadaan tersebut jika tidak di tanggulangi akan mengancam masa depan kota Batam dan limbah B3 akan semakin banyak tiap harinya. Cara untuk meminimasi pencemaran tersebut PT. Enviro Cipta Lestari melakukan penyuluhan kepada perusahaan-perusahaan yang menimbulkan limbah B3 tersebut agar limbah tersebut dapat diolah terlebih dahulu sebelom dibuang agar limbah tersebut tidak membahayakan lingkungan hidup. Sumber : Norini. 2015. PERAN BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI KEPULAUAN RIAU DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP LIMBAH B3 DI KOTA BATAM (Studi Kasus : PT. Enviro Cipta Lestari [Perusahaan Pengangkut & Pengumpul Limbah B3 Di Kawasan KPLI Batam]. TanjungPinang

Dampak Positif dan Negatif dari Limbah Bahan Berbahaya Beracun Di Kota Batam

Berdasarkan jurnal tentang Peran Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau Dalam Perlindungan Dan Pengolahan Lingkungan Hidup Terhadap Limbah B3 Di Kota Batam (Studi Kasus : PT. Enviro Cipta Lestari [Perusahaan Pengangkut & Pengumpul Limbah B3 Di Kawasan KPLI Batam]). Kepulauan Riau merupakan satu kawasan strategis yang berada di kawasan lintas batas dan jalur perdagangan dunia, dengan letaknya yang strategis, Kepulauan Riau rentan akan permasalahan lingkungan hidup. Baik itu yang datang  dari dalam maupun ancaman lingkungan yang datang dari luar. Dengan percepatan pembangunan dan perkembangan industri di Kepulauan Riau, tidak mustahil dampak-dampak dari kegiatan-kegiatan industri di wilayah Kepulauan Riau akan menghasilkan limbah-limbah yang berbahaya bagi lingkungan hidup. Berdasarkan data BPS Provinsi Kepulauan Riau 2012, menyatakan bahwa dari 338 industri tersebut ada beberapa industri yang mengeluarkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) . Limbah tersebut ada juga