Berdasarkan jurnal tentang Peran Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau Dalam Perlindungan Dan Pengolahan Lingkungan Hidup Terhadap Limbah B3 Di Kota Batam (Studi Kasus : PT. Enviro Cipta Lestari [Perusahaan Pengangkut & Pengumpul Limbah B3 Di Kawasan KPLI Batam]).
Kepulauan Riau merupakan satu kawasan strategis yang berada di kawasan lintas batas dan jalur perdagangan dunia, dengan letaknya yang strategis, Kepulauan Riau rentan akan permasalahan lingkungan hidup. Baik itu yang datang dari dalam maupun ancaman lingkungan yang datang dari luar. Dengan percepatan pembangunan dan perkembangan industri di Kepulauan Riau, tidak mustahil dampak-dampak dari kegiatan-kegiatan industri di wilayah Kepulauan Riau akan menghasilkan limbah-limbah yang berbahaya bagi lingkungan hidup. Berdasarkan data BPS Provinsi Kepulauan Riau 2012, menyatakan bahwa dari 338 industri tersebut ada beberapa industri yang mengeluarkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3). Limbah tersebut ada juga yang bahan baku industrinya sudah mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, sehingga sisanya juga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun(B3).
Dampak positif dari keadaan tersebut adalah BLH kepulauan Riau membuat penyuluhan dimana dampak uang ditimbulkan dari pelaksanaan program ini adalah dapat mengembangkan kesadaran diri perudahaan besar yang ada di batam yang menghasilkan limbah B3.
Dampak Negatif dari keadaan tersebut jika tidak di tanggulagi akan mengancam masa depan kota Batam dan limbah B3 akan semakin banyak tiap harinya.
Sumber : Norini. 2015. PERAN BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI KEPULAUAN RIAU DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP LIMBAH B3 DI KOTA BATAM (Studi Kasus : PT. Enviro Cipta Lestari [Perusahaan Pengangkut & Pengumpul Limbah B3 Di Kawasan KPLI Batam]. TanjungPinang: Universitas Maritim Raja Haji Diunduh pada http://jurnal.umrah.ac.id/wp-content/uploads/gravity_forms/1-ec61c9cb232a03a96d0947c6478e525e/2015/09/JURNAL-RINI.pdf
Komentar
Posting Komentar