Pengertian Wawasan Nasioal
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam
bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun
global.
Suatu negara dan
bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan
dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan
memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan
ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak
diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi
bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman
(pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa
yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya
tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan
timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan
cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi,
keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat
menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan
Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri.
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
PAHAM-PAHAM KEKUASAAN
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
C. Paham Jenderal Clausewitz (Abad
XVIII)
(lahir 1 Juli 1780 – meninggal 16 November 1831 pada
umur 51 tahun; lebih dikenal dengan nama Carl von Clausewitz) adalah seorang
tentara Rusia dan intelektual. Ia menjabat sebagai prajurit lapangan praktis
(dengan luas pengalaman tempur melawan pasukan Revolusi Perancis), sebagai
perwira staf dengan politik/militer Prusia, dan sebagai pendidik militer
terkemuka. Clausewitz pertama kali memasuki pertempuran sebagai kadet pada usia
13 tahun, naik pangkat Mayor Jenderal di usia 38, menikah dengan bangsawan
tinggi, Countess Marie von Brühl, bergerak di kalangan intelektual langka di
Berlin, dan menulis sebuah buku “On War” (terjemahan dari “Vom Kriege”) yang
telah menjadi karya paling berpengaruh terhadap filsafat militer di dunia
Barat. Buku tersebut telah diterjemahkan ke hampir semua bahasa dan berpengaruh
pada strategi modern di berbagai bidang.
Pada era Napoleon, jenderal Clausewitz sempat
terusir olh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz
akhirnya menjadi penasihat militer Staf UmumTentara kekaisaran Rusia. Menurut
Clausewitz, perang adalah kelanjutan Politik dengan cara lain. Peperangan
adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional bangsa . pemikiran inilah
yang membenarkan Prusia sehingga menimbulkan perang Dunia Pertama dengan
kekalahan pihak Prusia.
D. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis
Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu
kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII
paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat
itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham
ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat
yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian
Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk
melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5
abad.
E. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz.
Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena
itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk
mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political
Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The
political culture of society consist of the system of empirical believe
expressive symbol and values which devidens the situation in political action
can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The
political culture of society is highly significant aspec of the political system”.
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis
dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan.
Teori–Teori Geopolitik (Ilmu Bumi Politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah
adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik
artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan
oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan
karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
1. Frederick Ratzel
(Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal
tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam
kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai
puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati
oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum
ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni negara harus
mengambil dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang
bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada akhirnya di
dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan menjamin
kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip)
dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup,
melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat
bertahan hidup terus dan langgeng. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar
kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa
tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi).
2. Rudolf Kjellen
(Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan
menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem
politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik
pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e)
Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk
menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada
mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan
kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan
kesatuan dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah
dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya.
Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan
kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan
kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme
hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh
ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas
kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik,
demopolitik,sosialpolitik dan kratopolitik. Negara tidak harus bergantung
pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
3. Karl Houshoffer
(Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai
ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada
soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi
dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti
faham geopolitik Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen,
yaitu : (a) Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan
(b) Akan timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi
Houshoffer tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di bawah
Hitler yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di Asia
lahir chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang
sebagai pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman
dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako
Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori
Haushofer ini pada dasarnyamenganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat
mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di
Asia timur raya.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik
beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi
tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang
hidup (wilayah).
4. Sir Harold
Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang
mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya
menyatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu
Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi
penguasa dunia.
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep
kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di
darat.Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”,
yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia,
Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
5. Sir Walter Raleigh
dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori
kekuatan lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan
akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia
sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan
akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
6. W. Michel dan John
Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara
merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang
dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya
tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan
dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan
untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di
udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
7. Nocholas J. Spykman
(Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu
teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya
disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu
mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar
bangsa secara permanen dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori
wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Geopolitik Indonesia dan Paham Kekuasaan Indonesia
1. Geopolitik
indonesia
Geographical Politic atau gopolitik diartikan
sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan alternatif kebijakan dasar
nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini
yaitu kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara
penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang
dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan
damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia.
Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan.
Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan
pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
Salah satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan
nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan
Nusantara. Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal
ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi
geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara
fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhannya (Suradinata;
Sumiarno: 2005).
Pembangunan geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh
para pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa yang berarti
keutuhan ruang nusantara, satu bangsa yang merupakan landasan kebangsaan
Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang nusantara
beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik
dalam makna spirit maupun moral, sehingga membantu meniadakan adanya perbedaan
fisik yang disebabkan adanya perbedaan letak geografi.
Kondisi geografis suatu negara atau wilayah menjadi
sangat penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga
dalam merumuskan kebijakan keamanan nasional (national security) atau keamanan
manusia (human security). Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin
puting beliung, gempa bumi, tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia
yang sebagian besar diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran
konflik komunal tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana
terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis
Indonesia juga membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
pembangunan geopolitik hanya efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan
yang mantap. Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan
keserasian dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa,
Satu kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan
dan keamanan.
Konsepsi geopolitik khas Indonesia itu kemudian
dirumuskan menjadi acuan dasar yang diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi
sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia
sebagai suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu
kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai
tujuan nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui pembangunan nasional
segenap potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu” .
Implikasi Pembangunan Geopolitik Indonesia. Apabila
ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari pembangunan geopolitik Indonesia
masih terjadi berbagai kekurangan antara lain sebagai berikut :
1) Kurangnya rasa kesadaran bangsa
Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara.
2) Belum tumbuh dan berkembangnya
pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai Negara
Kepulauan”.
3) Banyak proyek-proyek
pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan tata ruang dan
daya dukung lingkungan.
4) Banyaknya sejumlah kasus
bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human error.
5) Banyaknya pengangguran yang disebabkan
pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
B. Permasalahan yang dihadapi.
1) Kurangnya perhatian terhadap aspek
geografi dalam menentukan kebijakan.
2) Masih lemahnya implementasi peraturan
perundang-undangan.
3) Menurunnya rasa nasionalisme.
4) Kualitas SDM masih rendah.
2. Paham kekusaan
bangsa indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian
wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu
kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi
Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
wawasan nasional bangsa indonesia tidak
mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut
mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan
nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan
idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geogreafi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya
Komentar
Posting Komentar